Jessica Kumala Wongso |
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk memperkuat alat bukti dalam kasus Wayan Mirna Salihin dan bukannya pada pengakuan bersalah dari tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal pada Selasa (2/2/2016). Iqbal mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti yang tidak terbantahkan untuk memperkuat status tersangka terkait Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal pada Selasa (2/2/2016). Iqbal mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti yang tidak terbantahkan untuk memperkuat status tersangka terkait Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Kami fokus ke penguatan alat bukti sehingga tidak terbantahkan dan
untuk meyakinkan hakim dan jaksa dalam persidangan nanti," ujar Iqbal
saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Iqbal mengatakan, penyidik tidak mengejar pengakuan dari tersangka.
Menurut dia, pengakuan tidak terlalu signifikan meskipun menjadi salah
satu unsur yang penting.
"Dari pengalaman kami melakukan penyidikan kasus yang bermodus
meracuni itu, mayoritas pelaku tidak mengakui. Dibutuhkan kejelian dan
keahlian penyidik untuk membuktikan," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso, seusai menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Sabtu (30/1) lalu.
(Sumber :Kompas.com).
(Sumber :Kompas.com).
No comments:
Post a Comment