Monday, February 8, 2016

Nasib Pengendara Fortuner, Kalijodo Berujung Maut

Naas tak dapat dielak, itulah nasib dari para korban kecelakaan maut mobil Fortuner yang dikendarai oleh Riki Agung Prasetio (24). Setidaknya 4 orang tewas dan 7 orang luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut. Riki tampak lemas berada di balik jeruji besi kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

Pengemudi Toyota Fortuner B 201 RFD tersebut menyesal setelah pergi ke tempat hiburan malam di Kalijodo, Jakarta.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," ujar Riki di kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).

Sebelum ke Kalijodo, Riki sempat ke Ciledug untuk menghadiri acara pernikahan temannya. Saat ia mampir di Kalijodo, Riki mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas. Akibatnya, saat pulang, ia dalam kondisi mabuk dan masih menyetir mobil.

Menurut berita yang dirilis Kompas.com,  hasil tes urine Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba. Namun pengaruh alkohol tetap saja berbahaya, karenanya mereka yang berada dalam pengaruh minuman keras dilarang untuk mengemudi kendaran. Akibat kecelakaan naas ini, Riki ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(Sumber : Kompas.com)

No comments:

Post a Comment