Menilai keberadaan geng di sekolah sudah meresahkan, maka melalui Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengintruksikan untuk membubarkan serta melarang keberadaan gangster yang ada di sekolah di Jakarta. Lasro menyatakan, sudah ada 15 gangster yang telah dibubarkan dan dilarang terbentuk kembali.