Entah bagaimana bisa terjadi, tetapi pengadilan militer di Mesir telah melakukan kesalahan dengan
menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Mansour Qurani Ali, seorang bocah berusia empat tahun, terkait kasus pembunuhan.
Menurut juru bicara di pengadilan, Kolonel Mohammed Samir, pengadilan seharusnya menjatuhkan hukuman tersebut kepada seorang remaja berusia 16 tahun dengan nama Ahmed Mansour Qurani Sharara.
Menurut juru bicara di pengadilan, Kolonel Mohammed Samir, pengadilan seharusnya menjatuhkan hukuman tersebut kepada seorang remaja berusia 16 tahun dengan nama Ahmed Mansour Qurani Sharara.