Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memasukkan putra Osama bin Laden, Hamza bin Laden, ke dalam Specially Designated Global Terrorist atau daftar Teroris Global Khusus.
Pemerintahan Obama juga menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Hamza bin Laden, pada Kamis 5 Januari 2017. Hal itu dilakukan setelah ia dinyatakan telah melakukan atau berisiko melakukan aksi teroris yang mengancam keamanan warga AS atau keamanan nasional.