Showing posts with label penyegelan rumah ibadah. Show all posts
Showing posts with label penyegelan rumah ibadah. Show all posts

Friday, July 24, 2015

Ahok Bilang Ahmadiyah Tetap Boleh Ibadah Karena Dijamin Undang-Undang

Meski mengalami pertentangan, Jemaah Ahmadiya Indonesia ingin tetap bisa beribadah, sebab pada 8 Juli 2015 lalu tempat yang disebut dalam berita Liputan6.com sebagai markas kelompok ini yang berada di di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan telah disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. 


Menanggapi keinginan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  mengatakan bahwa Jemaah Ahmadiyah masih tetap bisa beribadah,"Saya katakan, Ahmadiyah boleh enggak beribadah? Boleh saya bilang. Karena dari dulu dia sudah beribadah di situ. Karena orang beribadah dijamin undang-undang," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7/2015).