Tuesday, February 2, 2016

Ahok : Nanti Lulus SD Aja Bisa Kerja di Pemprov DKI Jakarta

Kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat gembarakan dengan  berencana merevisi peraturan gubernur terkait tenaga kerja kontrak. Jika direvisi tersebut benar dilakukan, maka nantinya masyarakat yang ingin bekerja menjadi tenaga kontrak, seperti pekerja harian lepas (PHL) atau pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) tidak didasarkan pada strata pendidikan

"Bila perlu, orang yang tidak lulus SMA pun dan karakternya baik. Walaupun hanya lulus SD, boleh diterima," kata Ahok sapaan akrab Basuki dalam lokakarya di kantor Dinas Bina Marga DKI dengan tema Pembangunan Kota Jakarta Berorientasi Pejalan Kaki (Pedestrian), Jalan Taman Jatibaru, Jakarta, Selasa (2/2).

Saat ini Pemprov DKI tengah melakukan kontrak jasa dengan para petugas PPSU, PHL dan Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Para pekerja ini diketahui langsung dibayar pihak Pemprov DKI tanpa melalui perusahaan alih daya (outsourcing).

"Kalau PPSU, PKWT itu kan kontrak jasa. Itu dulu yang selalu kita bayar perusahaan swasta outsourcing, sekarang kita langsung sendiri. Jadi si orang ini lah outsourcing-nya," jelasnya.

Dengan gaji yang diambil alih Pemprov DKI, Ahok berjanji akan memberikan gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), lengkap dengan asuransi kesehatan, tenaga kerja serta akan diberikan akses naik bus gratis.

"Kalau dulu outsourcing gajinya kecil. Asuransi enggak jelas, enggak 13 bulan. Kalau kami kan jelas, BPJS kesehatan ada, asuransi tenaga kerja ada, setiap tahun naik, UMP Rp 3,1 juta dia juga Rp 3,1 juta. Naik bus gratis, tinggal di rusun diutamakan, anak mau KJP kita kasih," terangnya Ahok.

Kebijakan ini dilakukan, karena Ahok kerap dibuat kesal para PNS yang notabenenya pintar namun sering beralasan tidak mau bekerja.

"Itu sebetulnya tergantung kita. Saya ingin PNS moratorium dulu," pungkas mantan politisi Gerindra ini.
[Sumber : Merdeka.com]

No comments:

Post a Comment