Kejahatan seksual semakin sering terjadi saat ini, beberapa kasus kekerasan seksual bahkan melibatkan anak di bawah umur sebagai pelakunya. Minuman keras dan dorongan amarah kebanyakan menjadi latar belakang para pelaku yang masih di bawah umur.
Meresponi fakta dan kondisi yang terjadi saat ini, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penjahat seksual di bawah umur tidak harus lantas dimaafkan dan diberikan keringanan hukuman.