Akhirnya empat petugas transjakarta yang dituduh mencabuli seorang penumpang wanita, beberapa waktu lalu, mengakui perbuatannya. Pihak Transjakarta akhirnya resmi memecat keempat orang petugas berinisial AKI (26), ED (26), IVE (28), dan DR(27).
"Otomatis, mereka diberhentikan dengan tidak hormat oleh UP Transjakarta," demikian penjelasan Kepala Humas Unit Pelaksana Transjakarta Sri Ulina Pinem yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/1/2014).
Pihak UP Transjakarta menyatakan bahwa kasus pencabulan itu murni merupakan human error, bukan karena kesalahan sistem perekrutan yang dilakukan pihaknya. Sri mengungkapkan bahwa pihaknya tetap pada komitmennya untuk menyediakan layanan fasilitas transportasi massal yang aman, nyaman, dan profesional.
Sebelumnya seorang wanita berinisial YF diberitakan mengalami pencabulan ketika sedang pingsan, Selasa (21/1/2014). Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, YF naik transjakarta dari Selter Rumah Sakit Islam. Di tengah perjalanan, YF mengalami sesak napas dan pingsan karena asmanya kambuh. Dia kemudian "ditolong" oleh petugas transjakarta di Selter Atrium, Senen. Petugas transjakarta di selter tersebut kemudian membawa YF ke Selter Harmoni. Dia diserahkan kepada empat terduga pelaku dan mengalami pelecehan seksual di ruangan genset.
(Sumber : Kompas.com | PA)
No comments:
Post a Comment