Tuesday, October 7, 2014

Polisi Buru Novel Bamukmin, Foto DPO-nya Disebar di Twitter

Polisi telah memasukan Habib Novel Bamukmin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sekretaris Daerah FPI DKI Jakarta itu kini jadi buronan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus anarkisme radikalisme intoleran saat demo di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Salah satu upaya polisi untuk dapat menangkap Novel yaitu dengan menyebarkan foto DPO Novel melalui media sosial, termasuk twitter. Pada pagi ini, Rabu (8/10/2014) wajah Novel yang memakai baju putih dan sorban putih sudah tampak menghiasi akun resmi Polda Metro Jaya.

Dalam postingan tersebut, polisi memberikan keterangan seperti ini : 'Habib Novel Bamukmin Front Pembela Islam (FPI) Korlap Demo Anarkis dan SARA Delik pasal 214 ayat 1 dan 2 KUHP, pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, pasal 160 dan pasal 406 juncto 55. Ancaman penjara di atas 5 tahun'.

"Apabila menemukan hubungi kantor polisi terdekat, atau hotline Polda Metro Jaya 112," demikian pesan yang diberikan Polisi.

Masyarakat dunia maya merespon positif tindakan polisi ini, banyak yang meretweet informasi tersebut dan menyebarkannya. 

No comments:

Post a Comment