Thursday, March 17, 2016

Tanggapi Rencana Revisi UU Pilkada, Ahok Cuma Pasrah & Ikut Aturan Saja

Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Adanya rencana Komisi II DPR ingin memperberat syarat dukungan KTP bagi calon independen menjadi sekitar 10 hingga 20 persen dari jumlah pemilih tidak lantas membuat Basuki Tjahaja Purnama kuatir. Pria yang akrab disapa Ahok dan akan maju dalam Pilkada 2017 lewat jalur independen itu mengaku dirinya pasrah saja.


Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti apapun aturan yang ada,"Itu kan hak DPR dan pemerintah ya. Kalau sudah keluar UU itu, kami ikut saja." kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
 
Menurutnya yang akan sibuk nanti malah para relawannya yang tergabung dalam Teman Ahok.
 
"Saya belum ketemu, paling mereka kerja pontang-panting saja ya,"  kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
 
Suami Veronica Tan itu mengatakan, memperberat syarat calon independen bukan buntut dari kekhawatiran deparpolisasi.
 
"Enggak ada ya saya kira. Itu logika-logika masing-masing orang aja ya. Seperti saat dibawa ke MK, kan MK bisa putusin, logikanya persentase harus dari jumlah pemilih, bukan penduduk," ungkap Ahok.

No comments:

Post a Comment