Thursday, April 16, 2015

Ahok : Larang Jual Bir, Tidak Harus Tutup Pabriknya

Add caption
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirinya tidak mengkonsusi minuman berakohol dan rokok, walau demikian dirinya tidak sepenuhnya setuju dengan pelarangan penjualan minuman keras tersebut. Ia juga meminta masyarakat  untuk tidak menyangkutpautkan sikapnya terhadap pelarangan penjualan minuman keras (miras) dengan agama.

"Kalau bir, saya enggak minum bir juga bukan tukang minum alkohol. Saya enggak merokok. Tapi bukan berarti karena saya enggak merokok saya mesti tutup (pabrik rokok), gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Menurut Ahok ia setuju dengan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, bahkan ia mendapatkan saran dari sebuah asosiasi agar dibuat toko khusus miras. 
"Sebetulnya sih enggak ada masalah kalau mau melarang (penjualan bir), menurut saya ya dilarang saja, tapi enggak langsung tutup semua pabrik (bir), enggak kan. Terus juga lucu juga kan kalau nantinya malah dibagi-bagi beberapa titik (yang boleh menjual bir) kayak Bali boleh, Manado boleh," kata Basuki. 
Dengan di jual di toko khusus sehingga anak-anak tidak akan lagi berani mengonsumsi bir karena bir karena tidak sembarang orang bisa ke toko itu.
"Mereka tanya, bisa enggak dibuatkan toko seperti di Eropa. Ini kan bukan larangan terhadap produk alkohol, tapi bagaimana pengaturan tempat berjualan. Nah, kan bisa dibuatkan satu tempat, jadi orang tahu persis ini tempat udah jelas, dagang di situ, beli bir, dan toko ini khusus bir," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment