Terjadinya
kembali aksi bom bunuh diri di Indonesia yang untuk kali ini terjadi di
Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu
(25/9) membuat Pemerintah terus melakukan langkah untuk pengusutan dan
mencari siapa aktor dibalik teror keji tersebut.
Dalam
jumpa pers yang digelar usai rapat mendadak terkait peledakan bom di
Kantor Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/9), Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono meminta hukum harus ditegakkan dan rakyat harus dilindungi.
”Hukum harus ditegakkan, rakyat harus dilindungi,” ujarnya.
Presiden
menjelaskan, berdasarkan investigasi sementara, pelaku peledakan bom
bunuh diri adalah anggota jaringan teroris di Masjid Polresta Cirebon,
Jawa Barat, April lalu. ”Saya instruksikan agar investigasi lanjutan
dilakukan secara intensif untuk mengetahui dan membongkar habis
rangkaian jaringan pelaku teror di Cirebon dan Solo, termasuk dana yang
dikeluarkan serta pemimpin atau penggerak aksi terorisme itu,” tuturnya.
Presiden
pun menghimbau agar kehidupan masyarakat bisa berjalan normal. ”Tidak
perlu ada kecemasan dan ketakutan yang berlebihan, dengan catatan mari
kita bekerja sama dan berkolaborasi mencegah kekerasan itu dengan cara
berpartisipasi dan berkontribusi,” tuturnya.
Kejaksaan
Agung sendiri telah menyiapkan sejumlah program dan langkah, untuk
mencegah aksi terorisme yang terus-menerus terjadi di Indonesia. Dari
sisi penegakan hukum, kejaksaan menilai terorisme sebagai kejahatan luar
biasa, sehingga perkaranya akan ditangani sebaik-baiknya.
"Dari
sisi penanganan kasus terorisme, kejaksaan tentu tinggal menunggu
pelimpahan berkas perkara dari dari Polri. Untuk langkah preventifnya,
kami punya program penerangan dan penyuluhan hukum. Sebagian program
ini, akan kami arahkan untuk sosialisasi langkah-langkah pencegahan
terorisme kepada masyarakat," kata Wakil Jaksa Agung Darmono Senin
(26/9) di Jakarta.
Untuk
menanggung biaya perawatan para korban ledakan bom pun Kementerian
Kesehatan turun tangan. Kemkes akan memastikan para korban mendapatkan
perawatan maksimal sehingga dapat segera pulih. "Biaya tentu ditanggung
oleh pemerintah. Tentu Kementerian Kesehatan mau menanggungnya," kata
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Kantor Presiden,
Jakarta, Senin (26/9).
Penyelidikan,
pengusutan dan penangkapan harus efektif ditangani pemerintah. Namun
yang terpenting adalah langkah menyeluruh pemerintah dengan
mensosialisasikan secara nasional persatuan dan kerukunan masyarakat
dalam kerangka Pancasila dan kebhinekaan harus tuntas dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment