Kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat gembarakan dengan berencana merevisi peraturan gubernur terkait
tenaga kerja kontrak. Jika direvisi tersebut benar dilakukan, maka nantinya masyarakat yang ingin
bekerja menjadi tenaga kontrak, seperti pekerja harian lepas (PHL) atau
pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) tidak didasarkan
pada strata pendidikan
"Bila perlu, orang yang tidak lulus SMA pun dan karakternya baik. Walaupun hanya lulus SD, boleh diterima," kata Ahok sapaan akrab Basuki dalam lokakarya di kantor Dinas Bina Marga DKI dengan tema Pembangunan Kota Jakarta Berorientasi Pejalan Kaki (Pedestrian), Jalan Taman Jatibaru, Jakarta, Selasa (2/2).
"Bila perlu, orang yang tidak lulus SMA pun dan karakternya baik. Walaupun hanya lulus SD, boleh diterima," kata Ahok sapaan akrab Basuki dalam lokakarya di kantor Dinas Bina Marga DKI dengan tema Pembangunan Kota Jakarta Berorientasi Pejalan Kaki (Pedestrian), Jalan Taman Jatibaru, Jakarta, Selasa (2/2).