Thursday, January 19, 2017

Pejabat MUI Temui Presiden Israel, Kata DPR RI Tindakan Itu Melukai Bangsa



Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Istibsyaroh berkunjung menemui Presiden Israel Reuven Rivlin di Tel Aviv. Komisi VIII DPR yang membidangi agama menyayangkan sikap Istibsyaroh.


"Orang Islam, apalagi tokoh, sangat diperintahkan taat kepada komitmen dan kepada pemimpinnya. Bangsa Indonesia sudah komitmen tidak membuka hubungan diplomatik (dengan Israel) sehingga tidak ada pertemuan dalam bentuk apa pun," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid melalui pesan singkat, Jumat (20/1/2017).






Pertemuan tersebut sangat disayangkan karena dapat melukai perasaan bangsa Indonesia. Sodik mengatakan saat ini diisukan pihak Israel akan memindahkan ibu kota ke Yerusalem.

"Pertemuan seorang tokoh MUI dengan pihak Israel semakin terasa mengganggu perasaan bangsa Indonesia dan umat Islam karena kezaliman Israel kepada Palestina yang terus-menerus, yang terakhir isu pemindahan ibu kota ke Yerusalem," ujar politikus Gerindra ini. 

Oleh sebab itu, Sodik menyarankan agar setiap tokoh sebisa mungkin tidak melakukan kontak dengan pihak Israel. "Dengan pertimbangan-pertimbangan tadi, harusnya seorang tokoh mengesampingkan pertimbangan dan alasan lain untuk hadir dengan pemimpin Israel," urainya.

Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengan MUI pada Maret 2017. Hal ini akan ditanyakan saat rapat. 

"Iya, kami akan panggil MUI sekalian klarifikasi beberapa masalah dan program MUI," ucap Sodik.

Dilansir dari Israel Ministry of Foreign Affairs, pertemuan itu berlangsung pada Rabu (18/1) kemarin. Istibsyaroh mengunjungi Israel atas inisiatif Australia/Israel and Jewish Affairs Council (AIJAC).

Rivlin, dalam keterangan lewat juru bicara presiden, secara hangat menerima delegasi tersebut. Dia menjelaskan kepada Istibsyaroh bahwa demokrasi di Israel bukan hanya untuk Yahudi, tapi juga buat semua orang.

MUI juga mendengar kabar itu dan berharap itu adalah kabar hoax. Selain itu, MUI berencana membahas sanksi yang bisa dikenakan kepada Istibsyaroh.

"Saya kira iya (sanksi). Pasti akan dirapatkan di rapat pleno hari Selasa (24/1)," kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1). 
(dkp/imk)




No comments:

Post a Comment