Sejumlah laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus ditindaklanjuti oleh Polri. Tercatat, sudah dua laporan yang telah masuk ke ranah penyidik.
Yakni laporan tentang penodaan terhadap Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat dan laporan tentang penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA yang ditangani Polda Metro Jaya.