Monday, September 5, 2016

Gagalnya Rencana Bupati Banyuasin Naik Haji Dengan Uang Korupsi

Baru juga niat, sudah keburu ditangkap, itulah nasib dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang ditangkap oleh petugas usai pengajian sebagai persiapan dirinya akan naik haji bersama sang isteri rencananya pada Senin, 5/9/2016. 
Bupati Banyuasin Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak Minggu pagi (4/9/20016). Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK. Dari tangan Bupati Yan Anton, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.
"Ini penangkapan dilakukan di rumah dinas Banyuasin. Dilaksanakan setelah pengajian, sehubungan berangkatnya Bupati YAF dan istri, untuk naik haji. Ini jadi KPK menunggu selesai acaranya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/8/2016).
Selain YAF, di sana penyidik KPK juga ikut mengamankan Kasubag Dinas Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Rustami (RUS), dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Umar Usman (UU).
Aksi Yan Anton berhasil diketahui KPK dari laporan masyarakat. Bekerja sama dengan Polda setempat, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Yan Anton, RUS, UU, STY, K dan ZM pada Minggu (4/9/2016).
Dari Yan Anton KPK mengamankan Rp 229.800.000 dan 11200 Dollar Amerika Serikat. Dari STY, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.
Dari tangan K, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan isteri.
Sungguh disayangkan, niat untuk beribadah namun menggunakan cara yang salah. Semoga sang bupati mendapatkan hidayah dari kejadian ini sehingga sekalipun ia nantinya harus menjalani hukuman namun hidupnya kembali kejalan yang benar. 

No comments:

Post a Comment