Friday, August 19, 2016

Siswa Yang Panggil Bapaknya Untuk Pukul Guru Kini Ditolak Oleh Pesantren

Siswa SMKN 2 Makassar yang terlibat kasus penganiayaan guru, MAS (15) telah dikeluarkan dari sekolahnya.

Bersama ayahnya Adnan Achmad, MAS menjadi tersangka pemukulan terhadap guru arsiteknya di SMKN 2 Makassar, Sulsel, bernama Dasrul. Peristiwa ini bermula lantaran keduanya tak terima dengan teguran Dasrul yang memukul bahu MAS.

Kini MAS terancam tak bisa melanjutkan pendidikan. Organisasi guru yang mengatasnamakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak memberikan ruang toleransi bagi MAS untuk dapat dididik kembali. Ditambah lagi, belum ada satu pun pesantren yang menerimanya.
"Sampai saat ini pesantren yang saya pimpin belum membuka ruang penawaran pembinaan untuk dia (MAS), apalagi melihat karakter dia (MAS) dan orangtuanya demikian," kata pemilik pondok Pesantren Darul Aman Gombara di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel, Iqbal Djalil kepada Liputan6.com, Jumat (19/8/2016).

Pria yang karib disapa Ustaz Ije itu menuturkan, karakter yang dimiliki MAS dan ayahnya, Adnan Achmad tak cocok menghadapi budaya belajar-mengajar di pesantren. Hal ini lantaran pukulan merupakan hal yang biasa terjadi dalam rangka pembinaan di pesantren.

"Nah, kan bisa lebih parah kalau dia (MAS) ada di pesantren, dibina demikian lalu menghubungi bapaknya dan kemudian melakukan hal yang sama, bisa jadi parah tentunya," jelas Ije.

Ije yang juga merupakan legislator Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap sebagai langkah antisipasi ke depannya, semua sekolah umum yang ada di Kota Makassar bisa menerapkan mata pelajaran pesantren sebagai wadah membentuk karakter siswa agar lebih baik.

Sumber : Liputan6.com

No comments:

Post a Comment