Wednesday, August 31, 2016

Mengerikan, 99 Anak Laki-laki Jadi Korban Prostitusi Gay di Puncak

Sungguh mengerikan, sebanyak 99 anak laki-laki menjadi korban kasus prostitusi online. Tersangka kasus prostitusi online yang menawarkan anak-anak pria ke kaum gay melalui media sosial Facebook, AR (41), ternyata memiliki orientasi seksual menyimpang, yaitu penyuka sesama jenis. Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat merilis kasus prostitusi online untuk kaum gay dengan korban anak-anak di bawah umur.


"AR ini punya istri, tapi memang dia menyimpang," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

"Kami masih dalami sistem rekrutnya, termasuk apakah diiming-imingi. 99 korban juga masih kami identifikasi," tandas  Agung.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap pada Selasa 30 Agustus malam di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

AR dijerat pasal berlapis dalam kasus tersebut dengan ancaman pidana lebih dari 12 tahun penjara. "Bisa dijerat UU ITE, Perdagangan Orang, Perlindungan Anak, dan Pornografi," kata Agung.

(Sumber : Liputan6.com)

No comments:

Post a Comment