Wednesday, June 1, 2016

Kasus Penistaan Agama Rivanno Kembali Menjadi Sorotan Padahal SP3-Nya Sudah Lama

Pasangan pesinetron Asmirandah dan Jonas Rivanno kembali menjadi sorotan. Entah mengapa, kabar tentang SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Jonas Rivanno kembali muncul ke permukaan. Itu berarti status tersangka yang disandang Vanno, sapaan akrabnya, dicabut. “Iya memang benar,” kata Asmirandah, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/6/2016).


Andah, sapaan akrab pemain sinetron ini, dan juga Vanno tak mau berkomentar lebih jauh. Melalui manager Vanno, Johandi Yahya, diketahui sebenarnya SP3 sudah diterima pasangan ini, sejak akhir tahun lalu. “Kalau nggak salah sudah sebelum Natal tahun 2015. Mengapa ramainya baru sekarang ya?," demikian pernyataan Johandi yang dikutip Liputan6.com..

Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Jonas Rivanno dihentikan pihak kepolisian. Kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan. "Dengan surat ketetapan penghentian penyidikan Nomor S. Tap/37/XII/2015/Reskrim dengan alasan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana dalam arti perbuatan yang dilakukan oleh Jonas Rivanno Watimena tersebut tidak memenuhi pasal 156 A KUHP," jelasnya Kanit Reskrim Polres Kabupaten Bogor Imam Djunaedi kepada detikHOT, Senin (30/5/2016).

Status yang dituduhkan pada Vanno, seperti diketahui berawal dari laporan Front Pembela Islam (FPI) Depok, akhir Oktober 2013. Saat itu Vanno dituding telah melecehkan agama Islam.

Diketahui Vanno dan Andah sempat menikah secara Islam, dan Vanno menjadi mualaf. Kemudian, kabarnya Vanno kembali memeluk Kristen, bahkan Asmirandah juga mengikuti keyakinannya tersebut.

Apapun, Vanno dan Andah diketahui kini sudah menikah dan berbahagia. “Mereka sibuk dengan bisnis barunya. Belum tahu kapan main sinetron lagi,” tambah Johandi. 

Sumber : Liputan6.com | Detik.com

No comments:

Post a Comment