Tuesday, May 24, 2016

Kapolri Tak Larang Masyarakat Pakai Kaos Turn Back Crime

Beberapa waktu ini muncul berita bahwa kepolisian melarang masyarakat sipil memakai kaos dengan logo 'Turn Back Crime' (TBC), dan jika kedapatan memakai kaos tersebut dapat ditangkap dan kena sanksi pidana. Tetapi hal tersebut dibantah oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti, dia menegaskan pihaknya tidak melarang warga yang memakai atribut 'Turn Back Crime' (TBC). Justru dirinya ingin TBC menjadikan modal untuk memberantas kejahatan di tanah air.
"Tidak ada yang melarang itu, justru kita mensosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita, itu menjadi satu dasar mengingatkan pada kita bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," tegas Kapolri di Jakarta, Selasa (24/5) seperti dikutip Merdeka.com.

Berita ini mencuat karena Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih pernah mengatakan, kalau Kapolri menyurati pihaknya untuk tindak tegas warga sipil yang menggunakan atribut TBC tersebut.

"Saya tidak pernah mengatakan begitu, itu hoax. Yang seperti itu harus dicek betul, nggak ada yang seperti itu. Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya," tegasnya.

"Nggak, sama (pakai TBC dimata hukum sama). Interpol di Lion Perancis mengapresiasi adanya sosialisai itu. Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi, itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengakui pihaknya mendapatkan surat edaran yang berisi larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime'. Ada sanksi tegas jika warga sipil tetap menggunakan atribut tersebut.

"Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil)," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/5).
Sumber: Merdeka.com

No comments:

Post a Comment