Friday, November 14, 2014

Ini Dia 15 Gangster Sekolah Yang Dibubarkan Ahok

Menilai keberadaan geng di sekolah sudah meresahkan, maka melalui Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengintruksikan untuk membubarkan serta melarang keberadaan gangster yang ada di sekolah di Jakarta. Lasro menyatakan, sudah ada 15 gangster yang telah dibubarkan dan dilarang terbentuk kembali. 


"Sekarang saya lagi menelusuri sejauh mana, setelah itu saya akan membuat peraturan bahwa tidak boleh ada organisasi (sejenis itu) di luar atau dalam sekolah yang diikuti oleh siswa. Kalau ada, untuk siswa SMA di DKI, akan kami keluarkan," kata Lasro, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).

Menurut Lastro, anggota gangster di sekolah itu bukan hanya beranggotakan siswa didik, namun juga pihak luar seperti alumni dan lainnya. Pihak luar itulah yang sering memberi dampak negatif kepada siswa didik, terlebih para siswa yang masih remaja mudah dipengaruhi dan emosinya masih labil. 

"Semua pihak harus ikut mengawasi gangster di sekolah. Tidak hanya saya, tetapi juga orang tua, peserta didik, dan masyarakat harus ikut mengawasi," demikian harapan Lasro.

Berikut ini adalah 15 gangster yang sudah dibubarkan oleh Ahok: 
1. SMA 3 : r3sidivis
2. SMK 29 : reduskra
3. SMA 46 : Texas
4. SMA 63 : Pulverize
5. SMA 60 : Psycho
6. SMA 86 : Grunge
7. SMA 87 : Rasta
8. SMK 32 : SPT
9. SMA 90 : Neunzig
10. SMA 82 : Patra
11. SMA 70 : Vallenty
12. SMA 6 : Gorasix
13. SMA 74 : Artileri
14. SMA 1 Budi Utomo : Boedoet
15. SMA 81 : Nama geng belum diketahui (tetapi sudah dibubarkan). 

No comments:

Post a Comment