Perhimpunan Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia (PBHSI) meminta Kepolisian segera menindaklanjuti proses pelaporan hukum terhadap Habib Rizieq Syihab. Sebab, Kepolisian dinilai lamban dalam menangani sejumlah pengaduan yang menempatkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai terlapor.
Aktivis dari Perhimpunan Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia (PBHSI) Kamaruddin mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Habib Rizieq ke polisi. Pertama, Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Habib Rizieq karena diduga telah menghina Pancasila dan Proklamator RI.