Taiwan sedang membentuk amandemen yang menjadikan negara tersebut sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Pasalnya, para anggota dewan saat ini tengah bekerja membuat tiga poin peraturan yang mendukung pernikahan sejenis.
Sebelum dibentuk menjadi undang-undang, rancangan masih perlu dibahas oleh Komite Legislatif Kehakiman dan Hukum Organik dan Anggaran Dasar.
Sementara itu, mengutip data kelompok advokasi pendukung hak LGBT Taiwan, disebutkan sekitar 80 persen orang dengan kisaran usia 20 hingga 29 mendukung pernikahan sesama jenis. Dari hasil jajak pendapat koran lokal juga didapati 55 persen orang setuju dengan pernikahan sejenis, 38 persen tidak setuju, sementara sisanya mengatakan tidak tahu.
Langkah untuk menerima pernikahan sesama jenis ini dipandang sebagai refleksi dari siapnya Taiwan menerima demokrasi multi-partai dan sikap demokratis lainnya. Hal ini juga mencerminkan fakta dari 23 juta warga Taiwan yang sebagian beragama Buddha, tidak mempengaruhi orientasi seksual atau perkawinan sejenis.
"Kelompok (LGBT) ini tentunya menjadi pendukung kesetaraan gender," ucap Damm.
Sumber : Merdeka.com
No comments:
Post a Comment