Friday, November 11, 2016

Astaga! Taiwan Akan Jadi Negara Pertama di Asia Yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis


Taiwan sedang membentuk amandemen yang menjadikan negara tersebut sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Pasalnya, para anggota dewan saat ini tengah bekerja membuat tiga poin peraturan yang mendukung pernikahan sejenis.

Dilaporkan Associated Press, Kamis (10/11), salah satu peraturan tersebut sudah terdaftar untuk disahkan beberapa bulan ke depan. Sementara, Dewan Legislatif Taiwan sedang mengajukan dua amandemen, yang berisi menawarkan pasangan sesama jenis menikah dan memungkinkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk mengadopsi anak.


Nantinya, semua amandemen ini akan disahkan oleh Presiden Tsai Ing-wen, presiden wanita pertama Taiwan.


Sebelum dibentuk menjadi undang-undang, rancangan masih perlu dibahas oleh Komite Legislatif Kehakiman dan Hukum Organik dan Anggaran Dasar. 



Sementara itu, mengutip data kelompok advokasi pendukung hak LGBT Taiwan, disebutkan sekitar 80 persen orang dengan kisaran usia 20 hingga 29 mendukung pernikahan sesama jenis. Dari hasil jajak pendapat koran lokal juga didapati 55 persen orang setuju dengan pernikahan sejenis, 38 persen tidak setuju, sementara sisanya mengatakan tidak tahu.

Langkah untuk menerima pernikahan sesama jenis ini dipandang sebagai refleksi dari siapnya Taiwan menerima demokrasi multi-partai dan sikap demokratis lainnya. Hal ini juga mencerminkan fakta dari 23 juta warga Taiwan yang sebagian beragama Buddha, tidak mempengaruhi orientasi seksual atau perkawinan sejenis.


Profesor Jens Damm dari Universitas Chang Jung Taiwan juga mengatakan, banyak masyarakat mulai menerima kehadiran kaum penyuka sesama jenis sejak 1990-an. Penerimaan mereka tentunya dibantu oleh pegiat feminis yang sudah mapan di Taiwan.


"Kelompok (LGBT) ini tentunya menjadi pendukung kesetaraan gender," ucap Damm.


Sementara itu, kelompok advokasi hak-hak manusia LGBT yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat menyebutkan, Taiwan akan segera bergabung dengan Kanada, Kolombia, Irlandia, AS dan 16 negara lain yang sudah lebih dulu melegalkan pernikahan sesama jenis selama 15 tahun terakhir.


Sumber : Merdeka.com

No comments:

Post a Comment